Dalam rekaman CCTV, ungkapnya, pada tanggal 15 Agustus 2023, wanita ini terlihat membawa sebuah kantong plastik berwarna hijau yang berisi sebuah gardus yang digunakan untuk menyimpan bayi laki-laki beserta ari-ari bayi tersebut.
"Ia membawa gardus tersebut menuju TKP sebelum kembali masuk ke dalam rumah beberapa saat kemudian," tuturnya.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, wanita tersebut mengakui bahwa motif aksi tersebut adalah karena merasa sakit hati dan malu karena lelaki yang menjalin hubungan dengannya tidak mau bertanggung jawab.
"Saat ini, YES telah ditahan di Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Ariasandy.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait