Istri Polisikan Suami di Tangerang gegara Rudapaksa Anak Kandung Lebih dari 100 Kali

N. Hasnugara/Isto Santos
Ayah di Tangerang tega perkosa anak lebih dari 100 kali (Foto: SindoNews/Ilustrasi).

TANGERANG, iNewsTTU.id - Seorang ayah tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri dengan memperkosa sejak usia 10 tahun terhitung dari korban masih duduk dibangku SD kelas 4.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya lebih dari 100 kali.

Diketahui, pelaku berinisial SF (54) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten dan korban berinisial NF.

Hingga kemudian, korban merasa tersiksa dan membongkar aksi pencabulan ayahnya itu kepada keluarga. Sontak keluarga kaget bukan main.

Untuk melolosakn aksinya, pelaku mengancam korban bahwa ia akan menceraikan istrinya jika korban melapor.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network