Tega, Ayah Kandung di Mamasa Rudapaksa Anak Berkelainan Hingga Hamil 6 Bulan

Jupra/Isto Santos
Perkosa anak kandung yang berkelainan di Mamasa (Foto : Ilustrasi).

Ketua LSM Gerak, Andi Waris Tala menyatakan bahwa ayah kandung korban telah mengakui bahwa dialah yang melakukan persetubuhan dengan anaknya setelah melaporkan ke Polres Mamasa.

"Kemarin kami suruh bapak kandungnya melapor di Polres. Setelah sampai di Polres bapaknya yang mengaku bahwa dirinya yang melakukan persetubuhan kepada anaknya," Kata Ketua LSM Gerak Andi Waris Tala.

Anak korban saat itu sudah mengandung selama enam bulan. Kasus ini saat ini ditangani oleh Pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mamasa.

"Sudah 6 bulan mengandung itu anak. Kini ditangani oleh Pihak PPA di Polres Mamasa," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network