Coreng Citra Polri, Oknum Polisi Ditahan gegara Ajak Tahanan Perempuan Berbuat Mesum

Wahyu Ruslan/Isto Santos
Briptu S ditahan atas dugaan berbuat mesum dengan tahanan perempuan (Foto: istimewa).

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa Briptu S bersalah, dia dapat dihadapkan pada sanksi kode etik Polri. Selain itu, jika ada pelanggaran pidana yang terbukti, dia akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini karena dapat mencoreng citra dan reputasi institusi Polri.

"Bila terbukti bersalah, Briptu S terancam sanksi kode etik Polri. Kalau tersangkut pasal pidana, tentu kami pidanakan. Kami tindak tegas karena ini mencoreng institusi Polri," jelasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network