TASIKMALAYA, iNewsTTU.id - Terjadi penyelidikan terkait penemuan mayat seorang wanita muda di sebuah kamar kontrakan di Kampung Gunung Ceuri, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya pada tanggal 16 Agustus 2023.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kosan, Dadan Prima, pada sekitar pukul 18.00 WIB. Korban yang dikenal dengan inisial S (18) berasal dari Kampung Gunung Kialir, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Kronologi penemuan ini mencatat bahwa korban datang ke kontrakan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan bermaksud untuk menyewa kontrakan selama satu bulan dengan harga Rp500 ribu per bulan. Setelah itu, korban masuk ke dalam kontrakan bersama dengan seorang pria.
“Awalnya korban datang ke kontrakan saya, sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, korban meminta kepada saya untuk menyewa kontrakan selama satu bulan dengan harga Rp500 ribu yang akan dibayar oleh korban nanti malam,” kata Dadan.
Pada waktu Magrib, pemilik kosan mencoba memeriksa kontrakan karena lampu di dalamnya tidak menyala. Saat memasuki kontrakan, pemilik kosan menemukan korban dalam posisi tengkurap di atas kasur dengan mata melotot, lidah keluar, dan bibir berbusa.
“Setelah saya masuk ke dalam, saya melihat korban dalam keadaan tengkurap (telungkup) di atas kasur. Saat badannya dibalik, saya kaget melihat mata korban melotot dan lidah keluar (menjulur) dengan bibir berbusa,” ucapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait