Ia menjelaskan, mencegah terjadinya potensi konflik dan ketegangan sosial menjelang dan selama proses Pemilu serentak, terutama di daerah dengan jumlah anggota kepolisian yang terbatas.
Keharmonisan dan keamanan masyarakat diutamakan dalam rangka menjaga jalannya proses demokrasi secara damai dan tertib.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait