KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Mohammad Mukhson, dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU, mengingatkan masyarakat untuk hidup rukun dan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam keluarga maupun masyarakat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
"Jangan hanya karena beda pilihan kita tidak rukun sama tetangga, suami istri dan keluarga. Karena itu, harus hidup rukun agar hidup bisa sejahtera," ujar AKBP Mukhson, Jumat (04/08/2023).
Ia mengatakan, meski anggota Polres TTU yang jumlahnya terbatas akan melakukan penegakkan hukum terhadap oknum yang bertindak tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diimbau untuk mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan dan konflik yang mungkin timbul.
Polres TTU juga menerapkan prinsip ultimum remedium (jalan terakhir) dalam penegakan hukum, di mana pendekatan musyawarah dan restorative justice (keadilan restoratif) diutamakan sebelum tindakan hukum dilakukan.
"Kalau sudah tidak ada jalan lain misalkan sudah tidak ada musyawarah dan lain-lain maka harus kita tegakan aturan tapi kita utamakan yang namanya musyawarah-mufakat, restorative justice supaya mencapai asas keadilan," jelasnya.
Ia menjelaskan, mencegah terjadinya potensi konflik dan ketegangan sosial menjelang dan selama proses Pemilu serentak, terutama di daerah dengan jumlah anggota kepolisian yang terbatas.
Keharmonisan dan keamanan masyarakat diutamakan dalam rangka menjaga jalannya proses demokrasi secara damai dan tertib.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait