Pegawai pada 3 BUMN Tak Bisa Nikmati Fasilitas Kredit Sepeda Motor, Erick Tohir Ambil Langkah Ini

Himayatul Azizah, Sefnat Besie
Erick Thohir memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (31/3/2023) siang Foto: MNC Portal Indonesia/Carlos Roy Fajarta

Bedasarkan isi surat tersebut, penghentian kredit kendaraan bermotor dari anggota Himbara tidak hanya berlaku untuk induk perusahaan. Melainkan menargetkan anak usaha atau perusahaan afiliasi ketiga BUMN Karya juga.

"Penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk skema (blur), dan Customer Asset Purchase (CAP)," demikian peryataan poin satu dari isi surat tersebut.

Selain itu, poin kedua dalam surat dijelaskan bahwa penghentian dana untuk debitur dengan status pegawai tetap maupun kontrak. Lalu, dilakukan penguncian sistem (disensor) supaya calon debitur dan debitur existing yang berstatus pegawai di grup perusahaan tersebut tidak ada dibiayai.

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan perusahaan atau institusi keuangan seperti Bank Mandiri Tbk biasanya didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk analisis risiko kredit dan kondisi keuangan debitur. Penghentian dana joint financing dan penguncian sistem untuk pegawai BUMN Karya mungkin merupakan hasil dari evaluasi internal dan faktor-faktor eksternal tertentu.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network