Ia menjelaskan, merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga. Dari catatan kepolisian, pelaku pernah ditangkap polisi pada 2021 kasus pencurian.
Pelaku sudah sering membuat kejahatan, antara lain penggelapan dan pencurian di wilayah Bitung, Minut dan Manado, namun karena di bawah umur pelaku tidak mendapatkan efek jera.
"Pelaku sempat beberapa kali ditangkap dengan kasus pencurian pada tahun 2021 dan 2023,” tandasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait