Nekat Perkosa Ibu Muda di Kamar Kos, Remaja 17 Tahun Dibekuk Polisi

Nani Suherni/Isto Santos
Pemerkosaan (Foto : Ilustrasi).

Ia menjelaskan, merasa keberatan dengan perbuatan pelaku, korban pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga. Dari catatan kepolisian, pelaku pernah ditangkap polisi pada 2021 kasus pencurian.

Pelaku sudah sering membuat kejahatan, antara lain penggelapan dan pencurian di wilayah Bitung, Minut dan Manado, namun karena di bawah umur pelaku tidak mendapatkan efek jera.

"Pelaku sempat beberapa kali ditangkap dengan kasus pencurian pada tahun 2021 dan 2023,” tandasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network