PURBALINGGA, iNewsTTU.id - Seorang mahasiswi diamankan pihak aparat keamanan lantaran melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat dengan modus menjanjikan jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Penipuan tersebut terjadi di Kabupaten Purbalingga dan pihak kepolisiam berhasil pelaku dibalik penipuan itu. Penipuan itu terungkap usai salah satu korban melaporkan pelaku ke Polres Purbalingga.
Diketahui pelaku berjenis kelamin perempuan dengan inisial FNS (21) merupakan mahasiswi asal warga Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial FNS (21), perempuan,
Pelaku FNS telah diamankan pihak berwenang bersama barang bukti, berupa sejumlah berkas seperti berkas jadwal seleksi CPNS, surat rekomendasi Bupati Purbalingga, surat keberangkatan pegawai baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, buku rekening korban, handphone, baju pegawai pemda dan kebaya.
Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Kamis (20/7/2023).
“Modus yang dilakukan tersangka yang juga mahasiswa perguruan tinggi swasta, yaitu menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi PNS di Pemkab Purbalingga dengan membayarkan sejumlah uang, namun apa yang dijanjikan tidak terbukti,” katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait