Kapolda NTT Imbau Masyarakat Waspada Potensi Kebakaran Hutan hingga TPPO di TTU

Isto Santos
Kapolda NTT Irjen Pol. Johni Asadoma (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dalam lawatan kunjungan kerja di Polres Timor Tengah Utara (TTU) berkesempatan tatap muka bersama Forkopimda Kabupaten TTU, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, FKUB, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, KBP3 Polri dan P2Polri.

Tujuan kegiatan tersebut mendengarkan penjelasan terkait tiga hal pokok, yakni, Connectivity, Dependency dan Collaboration serta imbauan pentingnya pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan yang akan berdampak terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen. Pol. Johanis Asadoma dalam sambutannya pada Kamis, (20/07/2020).

"Karena pas panas dan angin maka bisa terjadi potensi kebakaran. Puntung rokok jangan dibuang di semak belukar karena bisa menyebabkan kebakaran hutan," ujarnya.

Katanya, perkembangan lingkungan strategis, baik secara global seperti konflik dan perang antar negara, krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, terorisme dan trans national crime baik di tingkat regional maupun nasional seperti pemilihan umum 2024 mendatang.

Pembangun akan berlanjut apabila keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat terjaga dengan baik.

"Keamanan itu penting dan itu menjadi tanggungan bersama agar bisa membangun bangsa dan negara menjadi bangsa yang hebat dan kekuatan bangsa Indonesia ada pada Pancasila," ungkapnya.

Mantan Wakapolda NTT itu juga menjelaskan tugas pokok Polri sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan pasal 13 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara republik Indonesia.

"Inti tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Kapolda NTT tidak lupa juga mengimbau kepala desa yang hadir agar membantu pihak kepolisian membantu menangani masalah TPPO yang menjadi atensi di Indonesia.

Diakuinya, TPPO sebagai kejahatan terorganisir karena mempunyai jaringan dimulai dari perekrutan hingga adanya korban.

"Jika ada yang bersurat ke desa-desa dengan penawaran gaji yang menggiurkan, segera lapor ke Bhabinkamtibmas, ke Kapolsek atau ke Polres," tandasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bale Biinmaffo. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati TTU Juandi David, Wakil Bupati TTU Eusabius Binsasi, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson, PJU polda NTT, PJU Polres TTU, pimpinan OPD Kabupaten TTU, Camat, Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network