Presiden Irak Cabut Pengakuan Pemimpin Katolik

Isto Santos
Kardinal Louis Sako (Foto: Istimewa).

IRAK, iNewsTTU.id - Kardinal Louis Sako, Patriark Gereja Katolik Khaldea, Sabtu, (15/07/2023) mengumumkan bahwa dia menarik diri dari kursinya di Baghdad setelah Presiden Irak Abdul Rashid mencabut dekrit yang mengakui dia sebagai kepala Gereja Kristen di Irak.

Sako mengatakan dia akan tinggal di sebuah biara di Kurdistan, wilayah otonom Irak, di mana dia akan terus memimpin Gereja Kasdim.  

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan 15 Juli 2023, Sako menyebut tindakan presiden - yang mempertanyakan kemampuannya untuk mengontrol aset Gereja di negara itu belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak adil.

“Sangat disayangkan bahwa kita di Irak hidup di tengah-tengah jaringan kepentingan pribadi yang luas, faksionalisme sempit, dan kemunafikan yang telah menghasilkan kekacauan politik, nasional, dan moral yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang semakin berakar sekarang. Oleh karena itu, saya telah memutuskan untuk mundur dari markas patriarki di Baghdad,” tulis Sako.

Sako (75) adalah anggota Dewan Kardinal, Patriark Baghdad, dan kepala Gereja Katolik Khaldea, yang memiliki ratusan ribu anggota di seluruh dunia. Gereja Katolik Khaldea adalah Gereja Ritus Timur yang memiliki persekutuan penuh dengan Tahta Suci Vatikan.

Ada sekitar 300.000 umat Katolik Kasdim di Irak, dan, menurut laporan Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, mereka merupakan 80% dari populasi Kristen di negara itu.

Ketika ISIS menginvasi Irak, banyak orang Kasdim meninggalkan rumah mereka untuk mencari keselamatan di tempat lain di Irak atau di luar negeri.

Pernyataan yang mengakui Sako sebagai kepala Gereja di Irak dikenal sebagai “Keputusan Republik No. 147.” Itu dikeluarkan pada 2013 oleh mantan Presiden Irak Jalal Talabani.

Menurut  kantor pers Chaldean Patriarchate, proklamasi tersebut telah dikeluarkan sejak Abad Pertengahan dan masih merupakan cara yang sangat umum untuk mengakui legitimasi agama minoritas di wilayah tersebut saat ini.

Rashid  mengklaim  bahwa keputusan pencabutan keputusan itu dibuat untuk memperbaiki kesalahan konstitusional karena dia mengatakan sebagai presiden, dia tidak memiliki hak untuk mengangkat atau mengakui pemimpin agama.

Rashid mengklaim bahwa pencabutannya tidak mengubah status Sako sebagai patriark sejak dia dipilih dan dikukuhkan oleh Paus Fransiskus.

Sako, bagaimanapun, mengklaim dia menjadi sasaran presiden dan bahwa keputusan itu adalah bagian dari upaya pemimpin minoritas Kristen Rayan al-Kildani untuk merebut otoritasnya dan mendapatkan kendali atas kantor dan aset Gereja.

Dalam  surat tertanggal 10 Juli 2023 kepada Presiden, Sako mengatakan bahwa dia mengajukan banding atas pencabutan dekrit tersebut ke pengadilan Irak.

Sako memberi tahu Rashid: "Saya percaya nasihat hukum yang diberikan kepada Yang Mulia tidak benar dan ingin melemahkan status Anda dan komponen Kristen."

Para  uskup Kasdim di AS, Eropa, dan Asia  mengeluarkan surat mereka sendiri pada hari Senin, (17/07/2023) mendesak Rashid untuk membatalkan keputusannya.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network