Saat Jumat Curhat, Ini Pertanyaan Siswi SMKN untuk Polisi di Timor Tengah Utara

Seth Besie
Saat Jumat Curhat, Ini Pertanyaan Siswi SMKN di Timor Tengah Utara. Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Guna mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan kinerja Polri, pihak Kepolisian melakukan program Jumat Curhat.

Seperti yang dilakukan oleh Polres Timor Tengah Utara di SMA Negeri 1 Kefamenanu, saat kegiatan jumat curhat pekan lalu, sejumlah siswi mengajukan pertanyaan yang mengenai kepolisian khususnya Satlantas.

Erlin Lifere ( siswa kelas 10 ) menanyakan tentang alasan syarat umur 17 tahun baru boleh membuat Surat Ijin Mengemudi, (SIM)

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim menjelaskan bahwa berdasarkan penelitian anak berumur 17 tahun masih labil dan sangat beresiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network