Mantan Uskup Anglikan di Inggris Dikabarkan Berpindah ke Gereja Katolik Roma

Isto Santos
Mantan Uskup Anglikan dari Wales, Richard Pain (Foto: Istimewa).

Sejarah Reformasi Gereja Anglikan

Pada tanggal 5 Januari 1531, Paus Klemens VII mengirimkan surat kepada Raja Henry VIII dari Inggris yang melarang dia untuk menikah lagi di bawah hukuman ekskomunikasi.

Henry VIII yang sedang mencari jalan keluar dari pernikahannya dengan istri pertamanya, Catherine dari Aragon, mengabaikan peringatan Paus.

Dia kemudian menikahi Anne Boleyn (dan empat istri berikutnya), yang menyebabkan ekskomunikasi dan salah satu perpecahan paling signifikan dalam sejarah kekristenan. Catherine adalah putri Ferdinand dan Isabella dari Spanyol dan bibi Kaisar Romawi Suci Charles V.

Tahun 1531, Henry memaklumkan dirinya “Kepala Tertinggi Gereja Inggris”. Cranmer, penasehat setia yang sudah diangkat menjadi Uskup Agung Caterburry (Uskup Utama di Inggris), diminta menerbitkan Declaratio Nullitatis atas perkawinan Henry VIII dengan Catherine, dan mengesahkan perkawinan diam-diamnya dengan Anney Boleyn yang lagi hamil tua (1533).

Paus Klemens VII menjawab dengan bulla ekskomunikasi (Juli 1534). Reaksi Inggris sama dengan pemutusan total hubungan dengan Roma: – Parlemen menyetujui Undang-undang Superemasi (1534) yang mengakui raja sebagai “satu-satunya Kepala Tertinggi Gereja Inggris”.

Undang-undang ini mewajibkan kaum Klerus, ordo-ordo kebiaraan, pejabat negara, pegawai sipil, dosen, mengucapkan sumpah mendukung supremasi raja. Korban pun berjatuhan.

John Fisher, Uskup Rochester, dan Thomas More, mantan perdana menteri, menolak angkat sumpah. Mereka dipenjarakan lalu dihukum mati. Begitu pula sejumlah biarawan. Perlawanan ordo-ordo kebiaraan memberi alasan kepada raja mengambil alih milik mereka.

Sejak tahun 1536 Henry VIII menghapus keberadaan biara-biara, mengusir para rahib, memaksa mereka menikah, menyita tanah milik mereka dan menyerahkannya kepada kaum bangsawan. Dengan demikian kelas ningrat berhasil diambil hatinya untuk mendukung kebijakan raja.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network