Begini Aksi Angkuh Gregorius hingga Berujung Penangkapan oleh Personel Polsek Insana Utara

Seth Besie
Gregorius Snoe, warga RT.008/ RW.004, Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT ditangkap personel polsek Insana Utara. Foto: Istimewa.


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Gregorius Snoe, warga RT.008/ RW.004, Desa Humusu Sainiup, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT ditangkap personel polsek Insana Utara.

Gregorius Snoe ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Irene Taek sesuai laporan polisi nomor : LP / 17 / V / 2023 / SEK INSUT tanggal 12 Mei 2023.

Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Fernando Putra Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek insut Aipda Benyamin Kiak menjelaskan kronologis kejadian bermula pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekira jam 08.00 WITA pelaku menyuruh korban dan istri korban  mengisi angin di Roda sepeda motornya.

Saat itu, terduga pelaku hendak mengikuti kegiatan kampanye salah satu paket Calon Kepala Desa namun pada saat mengisi angin tersebut tidak bisa masuk ke dalam ban sepeda motornya.

"Sesuai keterangan saksi, saat itu pelaku tanpa bertanya lagi  pelaku emosi dan mengambil sebatang kayu bulat sebesar lengan tangan dengan panjang kurang lebih 1 meter  dan langsung memukul korban pada tubuh bagian pinggang kiri korban,"Jelas Aipda Benyamin.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network