"Tiga di antaranya masih anak-anak. Mereka menjajakan diri ke pria hidung belang," tuturnya.
Selain itu, petugas juga menangkap lima pria yang diduga pengguna jasa layanan ranjang gadis-gadis belia tersebut.
Untuk kepentingan penyelidikan, pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia, diangkut ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.
Rencananya, pasangan mesum yang terjaring razia tersebut, akan menjalani pembinaan di panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait