KOTAWARINGIN BARAT, iNewsTTU.id - Seorang siswi SMA berusia 16 tahun termakan rayuan maut seorang pria muda untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri hingga hamil.
Pelaku diketahui berinisial MN (19) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan ditangkap polisi karena memerkosa siswi SMA berusia 16 tahun hingga hamil.
Kasus pencabulan ini terjadi pada bulan Mei 2022 lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani pada Selasa, (28/03/2023).
Kejadian itu, katanya, berawal dari modus yang dilakukan tersangka yakni mengirim pesan singkat kepada korban untuk datang ke rumahnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait