Satu Pelaku Pencurian Ternak Sapi di TTS Tewas Diamuk Massa, 3 Ditangkap, Satu DPO

Efraim Baitanu
Satu Pelaku Pencurian Ternak Sapi di TTS Tewas Diamuk Massa, 3 Ditangkap, Satu DPO. Foto:ist

Iptu Fernando menambahkan, usai peristiwa itu, pihaknya mengamankan para pelaku termasuk korban tewas.

"Para pelaku langsung diamankan di Polres, sedangkan pelaku yang tewas MS alias Muti Solle kita serahkan ke keluarga usai visum,"tandas Mantan Kasat Reskrim Polres TTU. 
 
Iptu Fernando menegaskan, Para Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara.

"Tiga orang pelaku tersebut PS, ET, dan YL sudah kita tahan di Sel Mapolres Timor Tengah Selatan" Tutup Iptu Fernando Oktober. 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network