Selain itu, beberapa terdakwa mungkin tidak mengetahui secara tepat waktu atau lengkap tentang dakwaan terhadap mereka atau hukuman yang dijatuhkan terhadap mereka, yang mencegah mereka untuk menantang mereka," kata OHCHR.
“Kantor juga telah mendokumentasikan penerapan hukuman yang tidak diatur dalam KUHP Nikaragua, bahkan berlaku surut bagi mereka yang dijatuhi hukuman tahun lalu,” lanjut pernyataan itu.
OHCHR mencatat bahwa kediktatoran Nikaragua dilaporkan membatalkan badan hukum dari 40 organisasi masyarakat sipil, total lebih dari 3.200 sejak 2018 dan menyita fasilitas dari dua organisasi lain, yang sekarang digunakan oleh negara.
Kantor itu juga menunjukkan bahwa banyak orang dibatasi haknya karena tidak memiliki KTP yang menunjukkan keanggotaan di partai politik Front Pembebasan Nasional Sandinista Ortega.
“Tanpa dokumen ini, banyak orang Nikaragua menghadapi kemungkinan terbatas untuk mendapatkan atau mempertahankan pekerjaan di sektor publik, untuk mengakses pendidikan tinggi dan beberapa orang tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan beasiswa,” kata badan PBB itu..
Tidak memiliki KTP juga mencegah akses ke pelayanan kesehatan, seperti dalam kasus seseorang yang mungkin ditolak operasi sampai dia mendaftar ke partai” atau ke Jaringan Perlindungan Sosial negara, sejenis program kesejahteraan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait