Diktator Daniel Ortega Bebaskan 2 Uskup dan 15 Pastor dari Penjara

Isto Santos
Mgr. Rolando Álvarez (Foto: Istimewa).

VATIKAN, iNewsTTU.id - Kediktatoran Daniel Ortega pada hari Minggu, (14/01/2024) membebaskan dan mengirim ke Vatikan dua uskup Nikaragua yang dipenjara bersama dengan 15 imam dan 2 seminaris.

Media Nikaragua La Prensa dan Confidencial pertama kali melaporkan pembebasan tersebut, menunjukkan bahwa di antara mereka yang dibebaskan adalah Uskup Matagalpa Mgr. Rolando Álvarez dan Uskup Siuna Isidoro Mora.

Uskup Auxiliary Silvio José Báez dari Managua, yang diasingkan karena penganiayaan oleh kediktatoran Ortega, membenarkan berita pembebasan para uskup, imam, dan seminaris sambil menangis.

“Pastor kami bebas,” ujar Uskup Silvio.

Para biarawan yang dibebaskan itu tiba di Roma pada Minggu sore dan disambut sebagai tamu Takhta Suci.

Kediktatoran Ortega mengeluarkan pernyataan terima kasih kepada Paus Fransiskus dan Menteri Luar Negeri Vatikan Kardinal Pietro Parolin dan timnya atas koordinasi yang sangat penuh hormat dan bijaksana yang memungkinkan perjalanan dua uskup, 15 imam, dan dua seminaris ke Vatikan.

Pembebasan serupa terjadi pada bulan Oktober 2023 ketika 12 imam yang dipenjara dikirim dari Nikaragua ke Roma.

Uskup Álvarez: dipenjara lebih dari 18 bulan
Pada bulan Agustus 2022, Uskup Álvarez dari Matagalpa, seorang pembela hak asasi manusia yang terkenal dan kritikus rezim Ortega, terpaksa tetap tinggal di kediaman resminya bersama beberapa imam, seminaris, dan seorang awam.

Dua minggu kemudian, karena hampir kehabisan makanan, polisi Nikaragua masuk ke rumah, menculik Álvarez, dan membawanya ke Managua, ibu kota negara, di mana dia dijadikan tahanan rumah.

Pada 10 Februari 2023, kediktatoran menjatuhkan hukuman lebih dari 26 tahun penjara kepada uskup Matagalpa, dengan menuduhnya sebagai pengkhianat tanah air.

Sejak itu, ia ditahan di penjara yang dikenal sebagai La Modelo, tempat para tahanan politik rezim ditahan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network