Kajari TTU Dukung dan Lindungi Aktivis Anti Korupsi yang Menyuarakan Fakta yang Benar

Seth Besie
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila saat gelar jumpa pers, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri TTU, Senin, 6/3/2023. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Roberth menegaskan, tindakan yang diambilnya tidak bertujuan untuk membungkam atau mengekang langkah anggota masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang berperan serta atau berpartisipasi dalam upaya-upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Langkah tersebut semata untuk melindungi segenap aktivis antikorupsi dari persepsi-persepsi miring akibat dari perbuatan oknum yang mengatasnamakan lembaga, LSM, atau 'berbaju' aktivis antikorupsi, namun substansinya adalah melakukan tindakan-tindakan koruptif,"jelasnya.

Kajari TTU ini mengatakan, semua pihak yang berada dalam pusaran kasu yang sedang melilit Ketua LSM Araksi NTT Alfred Baun akan diminta keterangan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika dalam persidangan nanti ada terungkap fakta baru.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network