Soal Bangunan dan BumDes, Warga Desa Bokon Layangkan Surat Minta Inspektorat TTU Audit Dana Desa

Isto Santos
Salah satu rumah layak huni yang belum selesai dikerjakan di Desa Bokon (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Warga Desa Bokon, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) layangkan surat kepada Inspektorat untuk mengaudit atas dugaan penyelewengan dana desa dimasa pemerintahan Mantan Kepala Desa Bokon periode 2012-2022, Guido Salu.

Menurut salah satu warga Desa Bokon, Yosep Sasi saat ditemui di Kefamenanu pada Kamis, (16/02/2023) mengatakan, sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya yang hingga kini pengerjaan fisik belum tuntas, antara lain:

Pertama, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan rumah tidak layak huni atau rumah swadaya tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan sebanyak 2 rumah.

Kedua, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap pembangunan WC Sehat tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan sebanyak 3 buah.

Ketiga, telah terjadinya penyelewengan Dana Desa terhadap Renovasi PAUD tahun anggaran 2022 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

Keempat, belum adanya pertanggungjawaban Kepala Desa terhadap masyarakat mulai dari tahun 2017 sampai sekarang mengingat masa jabatannya telah berakhir:

Kelima, belum adanya pertanggung jawaban Ketua BUMDES kepada masyarakat mulai dari tahun 2018 sampai dengan saat ini.

"Baru-baru Kami sudah sampai disana, mereka (Inspektorat) bilang harus bikin surat tembusan ke Camat Miomaffo Timur dan Bupati. Suratnya kami sudah antarkan," ujarnya.

Menurutnya, dikarenakan pembanguan tidak kunjung diselesaikan, sejumlah warga harus mengeluarkan uang pribadi sehingga warga minta mantan kepala Desa untuk mempertanggung jawabkannya.

"Kami mohon kepada Kepala Inspektorat Kabupaten TTU agar dapat merespon dan melakukan audit kepada yang bersangkutan agar pembangunan masyarakat miskin benar-benar tersentuh oleh program Pemerintah Pusat melalui dana desa," jelasnya.

Dalam surat yang dilayangkan pada Kamis, (16/02/2023) tersebut dilampirkan dukungan dengan tanda tangan sejumlah keterwakilan dari masyarakat Desa Bokon, BPD Desa Bokon, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, sebagai bentuk pertanggung jawaban.

Hingga berita ini diturunkan, mantan kepala Desa Bokon dua periode Guido Salu belum bisa dikonfirmasi.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network