Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikkan Status ke Penyidikan

sefnat Besie
Usai Periksa Pengurus LSM Araksi, Kejari TTU Naikan Status ke Penyidikan. Kajari TTU saat beri keeterangan Pers. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 8 orang pengurus LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Cabang TTU dan juga pelapor termasuk menyita sejumlah alat komunikasi (Handphone).

"Ada empat Handhpone yang sudah kami sita, dan hasil analisa kami terhadap pembicaraan yang ada dalam handphone, membuktikan atau ada indikasinya, indikasinya cukup kuat, salah satunya, LSM disisi lain menyuarakan ketimpangan namun disisi lain ada niat lain dibalik hal itu," ungkap Kajari TTU.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network