Ortega mengatakan, hal itu berarti bahwa keputusan Pengadilan Banding, adalah keputusan Negara Nikaragua yang tidak dipatuhui oleh Mgr. Álvarez.
Mengingat penolakan Usskup Alvarez untuk naik pesawat, Ortega mengatakan bahwa mereka tidak bisa memaksanya.
“Kami tidak bisa, karena mereka tidak mengizinkan itu. Dalam perjanjian tersebut, otoritas AS tidak mengizinkan penggunaan kekerasan terhadap siapa pun yang tidak ingin pergi ke Amerika Serikat. Mereka tidak bisa dipaksa untuk naik,” katanya.
Mgr. Álvarez, Uskup Matagalpa sejak April 2011, ditangkap pada tengah malam oleh kediktatoran Ortega pada Agustus 2022 dan ditahan sebagai tahanan rumah di Managua tidak lama kemudian.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait