KUNINGAN, iNewsTTU.id - Seorang gadis SMA harus mengalami musibah lantaran pergi berobat ke dukun cabul yang diduga dapat mengobatai penyakit korban dan perbuatan sang dukun cabul bukan sekali saja melainkan sebanyak 5 kali.
Diketahui pria duda yang juga dukun itu berinisial AR (57), warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Pelaku akhirnya ditangkap polisi, Rabu (1/2/2023) disangkakan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Pihak polisi sempat megalami kendala dikarenakan penangkapan di rumah pelaku itu pun berlangsung dramatis. Pelaku awalnya sempat melakukan perlawanan dan menolak saat akan ditangkap personel Satreskrim Polres Kuningan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Purwasari Sugandi.
"Aksi bejad pelaku terkuak ketika orang tua korban mendatangi kantor Desa Purwasari dan mengadukan perbuatan pelaku terhadap anaknya. Kemudian ditindaklanjuti laporan ke polisi," kata Sugandi.
Katanya, dari pengakuan orang tua korban, pelaku AR mengaku bisa mengobati penyakit yang diderita oleh korban. Tetapi pelaku malah melakukan pencabulan terhadap korban.
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku telah lima kali mencabuli korbannya yang masih duduk di bangku SMA. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Saat ini petugas masih mememeriksa pelaku. Petugas masih mendalami kasus pencabulan tersebut. Sampai sejauh ini, baru satu korban kebejatan pelaku AR.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait