"Hingga saat ini kami belum memanggil teman-teman auditor untuk memberikan hasil klarifikasi tentang situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan seperti," Jelasnya.
Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan akan didalami dan dibuat resume hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada bapak Sekda selaku Ketua Majelis TPTGR, kemudian nantinya LHP tersebut diserahkan kepada Bapak Bupati untuk ditindaklanjuti selaku pimpinan daerah.
"Berdasarkan informasi media melalui asumsi publik terkait adanya dugaan pengelolaan dana operasional Kecamatan Kuanfatu sebesar Rp228 Juta yang dikelola langsung oleh Susten Sesfaot secara sepihak kami belum memvonis berdasarkan informasi publik tetapi kami masih mendalami, dengan melakukan klarifikasi dan audit investigasi kepada obyek yang diduga," Tutup Oby Nahas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait