JAKARTA, iNewsTTU.id- Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mempertimbangkan untuk menaikan pajak pada perusahaan rokok.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut, rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga, baik itu di perkotaan maupun di pedesaan. Rokok masuk dalam posisi kedua tertinggi.
"Ini menimbulkan suatu dilema mengenai bagaimana kita bisa memengaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang memang lebih bergizi atau lebih dibutuhkan, terutama anak-anak, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi sehat dan produktif, serta baik," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa dampak negatif rokok terhadap rumah tangga. Pertama, peningkatan pengeluaran rokok 1 persen akan meningkatkan kemungkinan rumah tangga menjadi miskin sebesar 6%. Ini berdasarkan hasil studi PKJS UI di 2018.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait