5 Fakta Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad, Nomor 2 Sesama Perwira TNI

Tim MNC Portal Indonesia
Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad. Foto: SindoNews/Ilustrasi

1. Kronologi Kejadian
Informasi diperoleh iNews, peristiwa memilukan ini terjadi pada pertengahan November 2022 di Bali. Ketika itu, keduanya sama-sama tugas pengamanan KTT G20.

Saat kejadian, korban sedang berada di dalam kamar hotel yang sama dengan terduga pelaku di kawasan Jimbaran, Bali. Terduga pelaku lalu datang ke kamar korban dan terjadi dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

2. Sesama perwira TNI
Antara korban dan terduga pelaku pemerkosaan sama-sama perwira TNI. Pelaku berpangkat Mayor Inf setara dengan Kompol di Polri atau kategori perwira menengah.

Sementara korban perwira pertama berpangkat Letnan Dua (Letda) yang sekaligus junior terduga pelaku. Korban diketahui berdinas di Divisi Infanteri 3 Kostrad yang bermarkas di Gowa, Sulawesi Selatan.

3. Panglima TNI Murka
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa murka mendengar adanya kasus dugaan pemerkosaan melibatkan oknum perwira.

Bahkan tak segan, Panglima memerintahkan untuk memberikan hukuman tegas berupa pemecatan.  

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah penyidikannya di Makassar," ujar

Panglima TNI, Kamis (1/12/2022). Andika tegas, TNI tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani Puspom TNI.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network