"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.
4. Mayor Inf BF Ditahan
Mayor Inf BF yang telah ditetapkan tersangka dugaan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad sudah ditahan. Yang bersangkutan kini ditahan di Mako Paspampres.
Penahanan ini sambil menunggu surat panggilan dari POM TNI untuk proses hukum lebih lanjut,
5. Respons Danpaspampres
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko merespons soal kasus pemerkosaan oknum perwira tersebut.
Dia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada hukum.
"Nanti biar hukum yang memutuskan benar atau salahnya," katanya, Jumat (2/12/2022).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait