JAKARTA, iNewsTTU.id- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum Paspampres tidak ada kompromi dalam menghukum pelaku.
Oknum perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayof BF diduga memerkosa prajurit Kostrad Letda GE. Kasus yang bikin heboh ini mendapat perhatian khusus Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Teduga pelaku diketahui sebagai wakil komandan salah satu detasemen Paspampres. Sementara korban yakni juniornya, perwira pertama berpangkat Letda anggota Divisi Infanteri 3 Kostrad.
Saat ini kasus pemerkosaan tersebut sudah ditangani Mabes TNI. Terhadap tersangka kini sudah menjalani penahanan untuk kepentingan penyelidikan.
Berikut 5 Fakta oknum perwira Paspampres diduga perkosa prajurit perempuan Kostrad :
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait