"Jika hal ini tidak bisa dijawab maka, kita menduga, sistem di Pemerintahan Kabupaten TTU dalam hal ini, Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara sedang sakit,"tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta seleksi pertanyakan alasan lulusan Strata 1 Filsafat Agama Katolik yang tidak diakomodir dalam kualifikasi formasi tenaga guru perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara, namun pihak BKPSDM saling lempar tanggungjawab antara Kepala BKPSDM dan Stafnya.***
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait