KEFAMENANU, TTU.INEWS.ID -Romo Okto Kosat, Akademisi Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, mempertanyakan alasan mendasar pihak Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Timor Tengah Utara tidak mengakomodir lulusan Sarjana Filsafat Agama Katolik dalam kualifikasi formasi guru PPPK tahun 2022.
Dia menilai, pihak panitialah yang harus bertangungjawab atas dan memberikan alasan yang mendasar tentang hal itu.
"Pihak panitia seleksi harus dimintai pertanggungjawaban atas tidak diakomodirnya lulusan Filsafat Agama Katolik dalam seleksi PPPK (Kabupaten TTU). Kalau sampai mereka tidak mampu menjelaskan mengapa tidak diakomodir, itu artinya sistemnya salah," jelasnya saat dihubungi wartawan, Jumat, 25 November 2022.
Dikatakan Romo Okto, para guru lulusan Filsafat Agama Katolik yang terdaftar sebagai tenaga pengajar Non-ASN di Dapodik memiliki hak untuk diakomodir.
Romo Okto juga meminta pihak panitia seleksi untuk memberikan jawaban atas polemik yang sedang terjadi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait