Kapolres TTU Ungkap Miras Penyebab KDRT dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di TTU

Isto Santos
Kapolres Timor Tengah Utara NTT AKBP. Mohammad Mukhson (foto: iNewsTTU.id/Isto Santos)

Langkah selanjutnya, jelasnya, dirinya sudah menyampaikan kepada Kasi Intel Polres TTU untuk melakukan pemetaan penegakan hukum apabila masyarakat di wilayah Kabupaten TTU tidak tertanggulangi.

Namun, ujarnya, dari dampak  yang disebabkan maka pihaknya bersama pemerintah daerah, pihak agama dan toko pemuda untuk bersama-sama agar bisa memberikan pemahaman dan sosialisasi, bahwa konsumsi miras itu  berdampak negatif baik itu kesehatan dan juga berakibat pada gangguan Kamtibmas.

"Tentu saja kami aparat penegak hukum di bidang kepolisian akan melakukan  penegakan hukum bila ada penjualan minuman keras, pendistribusian dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pengkonsumsi miras," tegasnya.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network