Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengumumkan 5 tokoh ini berperan memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan.
"Memutuskan tahun ini memberikan 5 (gelar Pahlawan Nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud, Kamis (3/11/2022).
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Presiden Jokowi Resmi Tetapkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/presiden-jokowi-resmi-tetapkan-5-tokoh-jadi-pahlawan-nasional/2.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait