Menurutnya, khusus Dinkes ada 7 produk layanan umum yang tersebar ditiga bidang yang terbanyak pengurusan STR untuk tenaga kesehatan, rekomendasi urus ijin petik atau Toko Obat, Rekomendasi urus laik sehat untuk pengurusan penerbitan sertifikat laik higine sanitasi jasa boga rumah makan dan restourant dan pelayanan rekomendasi laik sehat untuk sertifikat laik higine ijin Depot Air Minum.
"ini semua disediakan di Dinkes, rekomendasinya dikeluarkan oleh Dinkes baru kita serahkan ke Dinas Perijinan Satu pintu untuk mengeluarkan ijinnya, intinya pengurusan pada Dinkes waktu tunggunya maksimal 15 menit tanpa dipungut biaya,"kata Robert.
Lanjutnya, Untuk Sarana dan Prasarana layanan publik pihaknya tetap sediakan untuk meningkatan layanan publik tersebut diantaranya layanan Resepsionis, layanan pengaduan, secara offline dan online, layanan Disabilitas, ruang baca, ruang bermain anak, ruang pemberian ASI untuk ibu yang menyusui dan sebagainya.
"Ini semua disediakan dalam rangka mendukung kualitas layana publik pada Dinas Kesehatan untuk lebiha baik,"pungkas Mantan Direktur RSUD Kefamenanu.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait