CIREBON, INEWSTTU.ID- Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oknum tenaga kesehatan puskesmas Kaliwedi resmi dipecat usai beredarnya kasus mesum disalah satu ruangan Puskesmas. Keduanya digrebek oleh warga saat sedang dalam keadaan telanjang bulat.
Dua oknum honorer pelaku asusila di salah satu puskesmas di Kabupaten Cirebon, diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Sanksi tegas tersebut diberikan kepada oknum perawat dan bidan yang selama ini bekerja di Puskesmas Kaliwedi.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, tindakan keduanya memang sudah tidak pantas lagi, dan mencoreng nama baik. Tendakan ini terpaksa dilakukan pencatatan atau pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Neneng menjelaskan, kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan, yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di puskesmas.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait