Korban yang takut dengan ancaman itu lalu menuruti permintaan pelaku. Perbuatan asusila itu pun terjadi dua kali dalam waktu yang berbeda.
"Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan AS, korban meelapor ke polisi," kata Kasat.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Lahat menangkap AS saat sedang nongkrong bersama sejumlah temannya di depan Hotel Sigma, Lahat, Kamis malam (3/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Pelaku sudah ditangkap guna proses hukum lebih lanjut," katanya
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait