SEKADAU, INEWSTTU.ID- Indekos selain menjadi tempat tinggal untuk sementara waktu, justeru indekos dimata beberapa orang menjadi tempat melakukan perbuatan tidak terpuji hingga harus berurusan dengan hukum.
Remaja putri di Belitang Hilir, Sekadau, Kalimantan Barat menjadi korban pencabulan hingga hamil. Korban mengaku berhubungan badan dengan seorang pemuda di indekos.
Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono menceritakan, kasus ini terungkap saat korban mengeluh terlambat datang bulan kepada ibunya.
Sang ibu yang merasa curiga dengan keluhan anaknya itu lalu bertanya kejadian sebenarnya. Meski awalnya tak mau berterus-terang, korban yang terus didesak oleh ibunya akhirnya mengaku tengah berbadan dua.
Dia mengaku kehamilan itu terjadi setelah berhubungan badan dengan seorang pemuda inisial SF (25) pada September 2022.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait