Kasus penganiayaan kedua ini juga sudah dilaporkan kembali ke Polda Sumsel untuk pidana umum yakni KDRT dan kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel. "Bodohnya aku, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi," kata EP.
Kemudian, sifat Ade berubah yang tidak lagi perhatian denganya. “Mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman. Dia mengaku masih banyak gadis yang mau, ganteng dan masih bisa mencari perempuan lain. Dan kalau saya sudah dicerai, belum tentu dapat bujangan,” kata EF.
EF mengaku kebodohannya, dengan pikiran yang pendek, malah membuktikan ucapan suaminya dengan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.
“Aku bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana," kata EF.
Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang.
"Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade," kata EF.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait