Diduga Terlibat Konspirasi, Garda TTU Minta Jaksa Periksa Kadis PKO dan Sekertaris KPUD

Seth Besie
Diduga Terlibat Konspirasi, Garda TTU Minta Jaksa Periksa Kadis PKO dan Sekertaris KPUD. Foto: iNewsTTU.id/Seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua Garda Timor Tengah Utara, NTT, Paulus Modok, meminta Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara memeriksa Kepala Dinas PKO dan juga Sekertaris KPUD TTU, Andre Laka, Paulus menduga keduanya ikut terlibat konspirasi yang membiarkan Ketua KPUD saat ini memperoleh Gaji ganda dari Guru ASN dan gaji Komisioner.

Permintaan itu disampaikannya kepada sejumlah awak media di Lobby Kantor Kejari TTU, usai menyerahkan laporan dugaan KKN yang dilakukan oleh Ketua KPUD TTU.

Paulus Modok menduga pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga sengaja membiarkan gaji dari Paulinus Lape Feka terus dibayarkan meskipun yang bersangkutan tidak mengajar di depan kelas.

"Mengapa? karena Paulinus Lape Feka adalah seorang Guru, saat yang bersangkutan tidak mengajar tetapi gajinya dibayarkan terus, seharusnya orang dinas mengawasi tentang guru, dia kan guru, kenapa Dinas membiarkan itu terjadi?,"tanya Paulus.

Paulus juga meminta Kejaksaan memeriksa, Sekertaris KPUD TTU, Andre Laka, menurutnya, Andre merupakan salah satu orang yang turut bertanggungjawab atas kasus yang sedang melilit ketua KPUD TTU.

"Yang berikut, Sekertaris KPUD TTU Andre Laka juga menjadi orang yang ikut bertanggungjawab karena dia PNS dia terima gaji dobel tapi dibiarkan,"tandasnya.

Mantan Juru bicara KPUD ini menduga ada kolusi diantara mereka sehingga kasus terima gaji ganda ini tak terendus bertahun-tahun tanpa diketahui publik.

"Saya duga ada Kolusi diantara mereka, mereka saling membantu, kita minta Kejaksaan bongkar semua karena akibatnnya terjadi kerugian negara yang cukup besar,"pinta Paulus.

Sementara itu Direktur Lakmas NTT, menyebut Gaji ganda yang diterima oleh Paulinus Lape Feka selama 103 bulan atau selama menjadi komisioner pada periode pertama 60 bulan ditambah periode kedua 43 bulan adalah ilegal.

"ini merupakan satu kejahatan luar biasa yang terjadi akibat KKN, gaji yang diterima merupakan gaji ilegal yang merugikan negara,"tandas Viktor.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network