Terima Gaji Ganda, Bupati TTU Segera Nonaktifkan Ketua KPUD dari Status ASN

Seth Besie
Terima Gaji Ganda, Bupati TTU Segera Nonaktifkan Ketua KPUD dari Status ASN. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Bupati Timor Tengah Utara NTT David Juandi segera menonaktifkan status ASN yang disandang Paulinus Lape Feka.

Paulinus dinonaktifkan dari ASN setelah terungkap menerima gaji Ganda sebagai ASN maupun sebagai komisioner KPUD Timor Tengah Utara. 

"Kita telah melakukan disposisi atau perintah kepada BKDPSDM TTU untuk mengeluarkan surat pemberhentian yang bersangkutan,"ujar Bupati TTU David Juandi di Ruang Kerjanya belum lama ini.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network