Keputusan ini, lanjut dia, merupakan bukti yang sangat nyata akan ketidakberpihakan dan rumitnya sistem kenegaraan dalam memberikan keadilan dan penghormatan pada manusia.
Adelina Lisau dibiarkan menderita. Bahkan ketika ia sudah tidak bernyawa, negara baik Pemerintahan Malaysia dan Indonesia membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Gabriel menegaskan, kasus Adelina Lisau akan terus menjadi ingatan bagi masyarakat.
Interfidei bersama dengan kelompok-kelompok keagamaan dan masyarakat sipil akan terus berjuang dan menggaungkan keadilan bagi Adelina Lisau hingga negara dan badan hukum yang ada sadar akan tanggung jawabnya dalam memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi kemanusiaan.
Itu terutama untuk kasus-kasus pekerja migran yang dijebak dan diperdagangkan tanpa ada rasa kemanusiaan.
Gabriel menegaskan, para pelaku, baik perekrut dan para majikan perlu disadarkan akan tindakan kekerasan dan manipulasi yang mereka lakukan.
"Dan kami bersama mendorong masyarakat untuk sama-sama bersuara untuk Adelina Lisau dan juga kuat dan tangguh menghadapi kejahatan kemanusian yang sudah sangat parah ini," tegas Gabriel.
"Kita berjalan bersama untuk keadilan Adelina Lisau, dan kita dorong tidak ada lagi korban-korban perdagangan orang," imbuh dia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait