Pemerintah Indonesia-Malaysia Dinilai Biarkan Kasus, Adelina Lisao, PMI Asal Timor Tengah Selatan

Yoseph Mario Antogoni
Flyer webinar yang digelar oleh Fahmina Institute dan Institut Antariman di Indonesia (Institut DIAN), membahas kematian Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisau yang meninggal di Penang, Malaysia pada 11 Februari 2018 silam. Foto : Ist


Ruteng, iNewsTTU.id--Pemerintah Indonesia dan Malaysia dinilai membiarkan kasus Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisao, Asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT yang telah meninggal dunia disiksa, namun pelakunya Lolos dari jeratan Hukum di Negara Malaysia.

Hal itu terungkap dalam Webinar yang diinisiasi oleh Fahmina Institute dan Institut Antariman di Indonesia (Institut DIAN) dengan topik bahasan tentang Pekerja Migran Indonesia Adelina Lisau yang meninggal di Penang, Malaysia pada 11 Februari 2018 silam.

Webinar melalui zoom yang berlangsung, Rabu, (20/07/2022) itu, menghadirkan sejumlah narasumber penting.

Mereka ialah Jurnalis senior Kompas Sonya H. Sinombor, Ketua Kompas Korhati Gabriel Goa, Aktivis kemanusiaan NTT Pdt. Emmy Sahertian, dan Direktur PPTKLN Kemnaker Rendra Setiawan. Webinar ini dimoderasi oleh Direktur KITA Institute Wonosobo Eka Munfarid.

Gabriel Goa mengatakan, sebelum meninggal identitas Adelina Lisau dipalsukan untuk dapat bekerja di luar negeri. Majikannya, kata dia, memperlakukan Adelina secara tidak manusiawi hingga tewas.

"Adelina dimakamkan di kampung halamannya di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur," jelas Gabriel.

Menurut dia, Yohana Banunaek ibunda Adelina sangat sedih karena kehilangan anak perempuannya.

Kesedihannya diperparah setelah mendengar putusan pengadilan pertama di Malaysia yang membebaskan majikannya dari hukuman.

"Pada Kamis, 23 Juni 2022 Mahkamah Persekutuan Malaysia setara dengan Mahkamah Agung di Indonesia mengesahkan pembebasan majikan Adelina Lisau," jelas Gabriel.

Keputusan ini, lanjut dia, merupakan bukti yang sangat nyata akan ketidakberpihakan dan rumitnya sistem kenegaraan dalam memberikan keadilan dan penghormatan pada manusia.

Adelina Lisau dibiarkan menderita. Bahkan ketika ia sudah tidak bernyawa, negara baik Pemerintahan Malaysia dan Indonesia membiarkan kasus ini menguap begitu saja.

Gabriel menegaskan, kasus Adelina Lisau akan terus menjadi ingatan bagi masyarakat.

Interfidei bersama dengan kelompok-kelompok keagamaan dan masyarakat sipil akan terus berjuang dan menggaungkan keadilan bagi Adelina Lisau hingga negara dan badan hukum yang ada sadar akan tanggung jawabnya dalam memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi kemanusiaan.

Itu terutama untuk kasus-kasus pekerja migran yang dijebak dan diperdagangkan tanpa ada rasa kemanusiaan.

Gabriel menegaskan, para pelaku, baik perekrut dan para majikan perlu disadarkan akan tindakan kekerasan dan manipulasi yang mereka lakukan.

"Dan kami bersama mendorong masyarakat untuk sama-sama bersuara untuk Adelina Lisau dan juga kuat dan tangguh menghadapi kejahatan kemanusian yang sudah sangat parah ini," tegas Gabriel.

"Kita berjalan bersama untuk keadilan Adelina Lisau, dan kita dorong tidak ada lagi korban-korban perdagangan orang," imbuh dia.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network