Tikam Tamu Undangan Pesta, ASN TTU Ditetapkan Jadi Tersangka

Sefnat Besie
Seorang Oknum ASN di TTU nekad tikam sesama tamu undangan di pesta. (Ilustrasi. SINDOnews)

Menurut Wayan, polisi pun tetap mengawal yang bersangkutan saat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Umum Siloam Kupang,
Pasalnya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Noemuti.

"Terduga pelaku saat ini telah kembali ke Kabupaten TTU pasca melakukan pengobatan di RS Siloam Kupang, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, terduga pelaku hingga saat ini belum ditahan.

Menurut Wayan, meskipun tidak ditahan namun terduga pelaku diyakini tidak akan menghilangkan barang bukti. Selain itu, terduga pelaku juga diyakini tidak akan kabur karena berstatus sebagai seorang ASN serta kondisi terduga pelaku masih membutuhkan perawatan.

"Terduga pelaku juga dikenakan wajib lapor pasca ditetapkan sebagai tersangka, sehingga itu kita penuhi hak-haknya untuk kita melakukan, tahanan rumah," Tandas I Wayan.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network