AKBP Teddy memastikan perbuatan itu tidak akan terulangan kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personil yang melakukan pelanggaran.
"Atas kejadian itu, secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan."Pintanya.
Dia meminta semua pihak percaya dan memberikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid, setelah selesai pemeriksaan nantinya hasil akan disampaikan kepada publik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait