Sabu Raijua, iNewsTTU.id – Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Ipda Defri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani semua laporan kasus yang masuk.
Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan iNewsTTU.id, menanggapi anggapan bahwa Polres tidak serius dalam penanganan kasus.
Defri menggarisbawahi bahwa tuduhan tersebut terlalu naif, mengingat semua kasus akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami akan tindak semua kasus yang masuk," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa meskipun terdapat tekanan dari beberapa pejabat, Polres Sabu Raijua tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum.
Dalam kasus penikaman di Kecamatan Hawu Mehara, misalnya, tersangka telah ditangkap dan ditahan. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sabu Raijua untuk langkah selanjutnya.
Defri berharap masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus, mengingat Polres Sabu Raijua memiliki prinsip "fiat justitia ruat caelum," yang berarti keadilan harus ditegakkan, meskipun langit akan runtuh.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait