Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SAR Tutup Pencarian KM Feronia di Perairan Manggarai Barat, Satu Penumpang Belum Ditemukan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda, Sita Dua Box Dokumen Kasus Watergen Samparong

Selasa, 03 November 2026 | 20:36 WIB
  • author *Joni Nura
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda, Sita Dua Box Dokumen Kasus Watergen Samparong
Tim Kejari saat geledah Dinas PUPR dan Setda Sikka terkait dugaan kasus korupsi. (Foto: Istimewa).

Edi Boni Mantolas menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari, mengumpulkan, serta menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan guna memperkuat pembuktian perkara.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen Desa Samparong Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Sikka berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang dikemas dalam dua box container.

Dokumen dan barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan diteliti dan diverifikasi untuk dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya.

Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap secara utuh perkara dugaan korupsi pengadaan Watergen Desa Samparong, memperjelas tindak pidana yang terjadi, serta menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Kejari Sikka menegaskan komitmennya untuk terus menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara serta mewujudkan kepastian hukum.

Seluruh rangkaian penggeledahan di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Setda Kabupaten Sikka berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan.

 

 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut