Kemenkes RI Apresiasi Puskesmas Weliman, Jadi Contoh Pelayanan Kesehatan Jiwa di NTT
MALAKA, iNewsTTU.id – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengapresiasi langkah proaktif Puskesmas Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam memfasilitasi rujukan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang.
Upaya tersebut dinilai sebagai praktik baik pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang patut menjadi contoh bagi puskesmas lain, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan spesialistik.
Apresiasi itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, Sabtu (31/10/2026).
"Kemenkes RI tentunya mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif dari Puskesmas Weliman yang secara proaktif memfasilitasi rujukan langsung pasien ODGJ yang membutuhkan pelayanan spesialistik dan lanjutan ke fasilitas pelayanan rujukan, dalam hal ini RSJ, dengan melibatkan lintas sektor," ujar Aji.
Menurut Kemenkes, langkah Puskesmas Weliman di bawah kepemimpinan Hendriana M.L. Wangge, A.Md.KG, bukan sekadar mengantar pasien ke rumah sakit rujukan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak pasien untuk memperoleh pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, dan pendampingan sesuai kebutuhan medis.
Pendekatan ini juga sejalan dengan model pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang dikembangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan diadaptasi di Indonesia.
Kemenkes menegaskan, puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama harus mampu melakukan penjangkauan aktif, terutama terhadap pasien yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Pelayanan Kesehatan Jiwa di NTT Masih Terbatas
Di balik apresiasi terhadap Puskesmas Weliman, Kemenkes RI mengungkapkan bahwa kapasitas pelayanan kesehatan jiwa di NTT masih perlu diperluas.
Berdasarkan data Kemenkes hingga Juli 2026, sebanyak 6.549 dari total 10.301 puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa atau sekitar 63,58 persen.
Sementara di NTT, baru 234 dari 441 puskesmas yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan kesehatan jiwa, atau sekitar 53,06 persen.
Kondisi di Kabupaten Malaka juga menunjukkan masih adanya keterbatasan. Dari 20 puskesmas yang tersedia, baru 10 puskesmas atau 50 persen yang masuk kategori mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Kondisi tersebut mempertegas pentingnya upaya penjangkauan aktif dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan jiwa yang layak.
Empat Pasien ODGJ Masih Membutuhkan Rujukan
Kepala Puskesmas Weliman, Hendriana M.L. Wangge menjelaskan bahwa pasien yang telah dirujuk merupakan pasien dengan riwayat pemasungan, telah mendapatkan diagnosis dokter, dan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Sebelum keberangkatan, pihak puskesmas telah mempersiapkan seluruh proses administrasi, termasuk persetujuan tindakan rujukan atau *informed consent* dari ibu kandung pasien.
Puskesmas Weliman juga telah berkoordinasi dengan RSJ Naimata sehingga pasien dapat diterima untuk memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Hendriana menegaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa harus mendapatkan perhatian yang sama dengan pelayanan kesehatan fisik.
"Kita tidak mau ada persepsi bahwa kita hanya melayani orang sakit secara fisik, tetapi kesehatan psikis diabaikan. Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan dan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan, termasuk pasien-pasien jiwa," tegas Hendriana.
Ia mengungkapkan, masih terdapat empat pasien yang berdasarkan diagnosis dokter membutuhkan rujukan ke rumah sakit jiwa. Sementara sekitar 75 pasien lainnya tetap dalam pemantauan dan menjalani pengobatan.
"Masih ada empat orang lagi yang terindikasi berdasarkan diagnosis dokter untuk harus dirujuk. Saya jamin empat orang itu akan dirujuk. Sedangkan 75 pasien lainnya tetap kita pantau dan pengobatannya terus dilakukan," jelasnya.
Puskesmas Weliman memastikan pemantauan terhadap pasien dilakukan secara berkala. Rujukan lanjutan akan diberikan sesuai indikasi medis dan kebutuhan masing-masing pasien.
Hendriana berharap seluruh pasien mendapatkan penanganan yang tepat sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga serta masyarakat.
Langkah Puskesmas Weliman ini menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan jiwa bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga tentang memastikan setiap orang mendapatkan hak, perhatian, dan kesempatan untuk hidup secara bermartabat.
Editor: Sefnat Besie