Kejari TTU Periksa Pihak Ketiga dan 35 Saksi Kasus Dugaan korupsi PDAM
Jum'at, 25 September 2026 | 09:14 WIB
Kejaksaan juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memberikan penilaian maupun kesimpulan sebelum perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan selanjutnya terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Perumda Air Minum Tirta Cendana akan ditentukan setelah hasil perhitungan kerugian keuangan negara diperoleh.
Editor: Sefnat Besie