Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejari TTU Periksa Pihak Ketiga dan 35 Saksi Kasus Dugaan korupsi PDAM

Jum'at, 25 September 2026 | 09:14 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kejari TTU Periksa Pihak Ketiga dan 35 Saksi Kasus Dugaan korupsi PDAM
Penyidik Kejaksaan Negeri TTU saat Geledah kantor PDAM Tirta Cendana. (Foto; istimewa).

Kejaksaan juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak memberikan penilaian maupun kesimpulan sebelum perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Perkembangan selanjutnya terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Perumda Air Minum Tirta Cendana akan ditentukan setelah hasil perhitungan kerugian keuangan negara diperoleh.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut