Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Merusak Alam, Pemkab TTU Tutup Tambang Emas Ilegal di Miomafo Timor Tengah Utara

Jum'at, 18 September 2026 | 16:21 WIB
  • author *Sefnat Besie
Merusak Alam, Pemkab TTU Tutup Tambang Emas Ilegal di Miomafo Timor Tengah Utara
Suasana saat masyarakat Desa Noenasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara NTT saat menambang emas di kali. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie)

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bersama aparat penegak hukum dan dinas teknis mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Miomafo.

Penertiban tersebut melibatkan Polres TTU, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Kodim 1618/TTU, Satpol PP, Pemkab TTU, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Perwakilan TTU.

Wakil Bupati TTU Kamilus Elu mengatakan, keputusan untuk menertibkan sekaligus menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal telah disepakati melalui rapat bersama sejumlah pihak pada pekan sebelumnya.

Menurutnya, penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim yang akan menyisir tiga kecamatan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal, yakni Kecamatan Miomafo Tengah, Miomafo Barat, dan Musi.

"Ada tiga tim yang akan menyisir di tiga kecamatan yang menjadi wilayah penambangan emas secara liar seperti Miomafo Tengah, Miomafo Barat dan Kecamatan Musi," ujar Kamilus.

Ia menjelaskan, langkah penertiban tersebut dilakukan menyusul perubahan metode penambangan yang semakin masif. 

Aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara tradisional menggunakan palu dan alat sederhana kini berkembang dengan penggunaan mesin pompa air, alat bor hingga bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Kondisi tersebut, kata Kamilus, dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas pertambangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

Dalam penertiban itu, Pemkab TTU bersama Polres TTU, Kodim 1618/TTU dan Satpol PP akan turun langsung ke sejumlah lokasi.

"Untuk Miomafo Tengah di Desa Noenasi, kemudian Miomafo Barat sebanyak empat desa dan Kecamatan Musi sebanyak empat desa."katanya 

Wakil Bupati TTU menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi sebab akan berhadapan dengan hukum. 

"Kami akan memberikan peringatan pertama dan terakhir agar masyarakat lokal yang melakukan penambangan emas ilegal segera menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan sampai ada izin dari Kementerian ESDM," jelasnya.

Kamilus menegaskan, apabila setelah diberikan peringatan masyarakat tetap menjalankan aktivitas penambangan tanpa izin, persoalan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika setelah peringatan pertama dan terakhir itu masyarakat tidak mengindahkan peringatan dari Pemda TTU, maka para penambang emas liar itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum seperti Polres TTU dan Kejari TTU. Risiko hukum harus ditanggung oleh masyarakat penambang ilegal itu," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab TTU tidak ingin kekayaan alam di wilayah tersebut dieksploitasi secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami tidak akan membiarkan orang asing ataupun oknum tertentu masuk dan mencuri kekayaan alam TTU seperti emas di wilayah Miomafo. Karena itu, saat turun sosialisasi harus turun full tim, baik Polres TTU, Satpol PP, Kodim TTU, Pemda TTU, Kesbangpol dan intelijen," katanya.

Kamilus menambahkan, penutupan dan penertiban tambang emas ilegal dilakukan karena aktivitas tersebut diduga telah melanggar ketentuan regulasi pertambangan serta berdampak terhadap lingkungan.

"Poin-poin penting yang disepakati untuk menutup dan menertibkan tambang emas ilegal tersebut karena masyarakat di wilayah Miomafo Tengah, Miomafo Barat dan Kecamatan Musi telah melakukan pelanggaran regulasi dan UU Minerba. Selain itu, masyarakat penambang emas juga telah merusak lingkungan dan kawasan hutan," pungkasnya.

Sebelumnya warga menambang secara tradisional, namun belakangan diduga telah gunakan alat berat dan bahan kimia. 

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut